Fenmena Jilboobs di Bumi Serambi Mekkah

Tuesday, 16 September 2014
AJNN.net 
Selasa, 16 September 2014 11:49 WIB 


Sudah hampir lewat sepekan masyarakat masih ramai memperbincangkan fenomena Jilboobs, baik di media sosial maupun di media massa nasional. Jilboobs berasal dari kata “jilbab” dan “boobs” yang
berarti “payudara” atau sering juga disebut jilbab seksi yang mengandung arti berbusana dengan memakai jilbab namun tetap menampilkan lekuk tubuh. Era globalisasi dan tren membuat masyarakat secara tidak sadar terbawa arus, terutama dengan segala macam mode busana yang dikatakan sebagai “muslim gaul” sedangkan berbusana sesuai syariah berkesan kuno di mata generasi muda.
Hal inilah yang membuat fenomena ini ramai di
kalangan masyarakat. Banyak masyarakat yang belum mengetahui apa yang dimaksud dengan jilbab seksi, namun ternyata sudah terlebih dahulu mempraktekkannya di lingkungan sekitar. Hal ini banyak kita temukan dengan mudah dijalanan, banyak wanita muslimah yang masih berpakaian ketat dan jauh dari kesan pakaian yang “menutup aurat” dan kebanyakan tak ubahnya seperti “membungkus tubuh”.
Nanggroe Aceh Darussalam, sebagai daerah yang dikenal dengan suasana islami dan lekat dengan peraturan Syariat Islamnya tidak luput dari tren ini. Hal yang sangat disayangkan dan memalukan bahwa Aceh yang menyandang gelar “Serambi Mekkah” kita masih dapat dengan mudah menemui pemandangan yang terkadang terkesan jauh dari suasana islami yang dibayangkan oleh orang-orang dari luar Aceh.
Para generasi muda terutama wanita banyak yang ikut terseret arus mode pakaian ala modernisasi. Berbagai fashion yang jauh dari unsur Islami banyak ditawarkan kepada umat Islam. Mulai dari mode pakaian yang terbuka menampakkan auratnya, lalu mode busana yang sangat menerawang sampai kepada mode busana sempit yang menonjolkan lekuk tubuhnya.
Hal ini perlu diwaspadai oleh umat Islam karena pada dasarnya busana atau pakaian berfungsi sebagai penutup aurat dan tidak menjurus pada kesombongan atau pemborosan. Rasulullah telah memperingatkan :
“ Allah tidak akan melihat dengan rahmat pada hari kiamat kepada orang yang memakai kainnya (pakaian) karena sombong.” (HR Bukhari dan Muslim)
Tak sedikit pihak yang mengecam jilboobs yang dinilai sudah melenceng dari syariat. Banyak yang menganggap para wanita yang berpakaian seperti itu hanyalah untuk mengikuti tren mode dan terkesan bermain-main dengan syariat. Tidak hanya mengenai pakaian, jilbab atau kerudung yang dipakai pun menjadi perhatian.
Seiring dengan maraknya tren hijab yang terkadang terlalu ribet dan ternyata tidak cukup untuk menutup dada. Hijab semacam ini bisa disebut dengan hijab salah kaprah, memakai jilbab namun tidak untuk menutup aurat sebagaimana mestinya. Sebelumnya, sebuah akun Facebook bernama Jilboobs Community hadir pada 25 Januari 2014. Akun itu memuat sejumlah foto wanita mengenakan jilbab. Yang sama dari gaya busana semua wanita berjilbab di foto-foto itu adalah ukuran pakaian yang ketat sehingga bagian boobs (payudara) dan lekuk tubuh wanita-wanita itu terekspos dengan jelas.

Urgensi Menutup Aurat
Aurat merupakan bagian anggota badan yang wajib ditutup (haram jika diperlihatkan) kepada orang yang tidak berhak melihatnya. Allah SWT telah mewajibkan laki-laki maupun perempuan untuk menutup auratnya sesuai dengan ketentuan Islam. Allah SWT telah berfirman dalam Q.S Al-A’raf ayat 26 yang artinya “Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu…” Tuntutan untuk menutup aurat tidak boleh di pandang sebelah mata.
Ancaman dan balasan Allah SWT terhadap mereka yang tidak melaksanakan tuntutan menutup aurat adalah sangat keras. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Q.S Al-Ahzab ayat 36 “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.
Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” Khusus bagi perempuan, batasan aurat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Dari Khalid bin Duraik: ‘’Aisyah RA, berkata: ‘’Suatu hari, Asma binti Abu Bakar menemui Rasulullah SAW dengan menggunakan pakaian tipis, beliau berpaling darinya dan berkata: ‘’wahai Asma’’ jika perempuan sudah mengalami haid, tidak boleh ada anggota tubuhnya yang terlihat kecuali ini dan ini, sambil menunjuk ke wajah dan kedua telapak tangan.’’ (HR. Abu Daud).
Ketika seorang wanita muslim telah mencapai masa akil balighnya, maka wajiblah baginya untuk menutupi seluruh auratnya berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an serta hadist Nabi. Dalam surat An-Nur ayat 31 Allah berfirman “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman:”
Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” Disini telah jelas tertulis bahwa Allah SWT memerintahkan setiap wanita muslim agar menutup dadanya dengan jilbab, dan perintah mengenai jilbab itu sangat jelas tercantum dalam Q.S Al-Ahzab ayat 59
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mu’min, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Sesungguhnya ayat tersebut merupakan bukti bahwa Allah sangat melindungi perempuan dari gangguan di sekelilingnya melalui jilbab yang digunakan, dengan catatan bahwa jilbab yang digunakan haruslah sesuai dengan hukum Islam dan bukan hanya sekedar menjadi penutup kepala.

Tanggung Jawab Bersama
Terkait fenonema jilboobs, MUI (Majelis Ulama Indonesia) dengan tegas melarang pemakaian jilbab dengan gaya jilbab seksi ini dan mengharapkan para muslimah yang menggunakan jilbab untuk tidak asal saja dalam menutupi auratnya atau biasa dikenal jilbab seksi.
MUI meminta para muslimah untuk tidak memperlihatkan bentuk tubuh yang sensual dengan memakai pakaian yang menonjolkan lekuk-lekuk tubuh, kendati sudah berjilbab. Masyarakat juga harus turut serta dalam mengawasi setiap tren yang masuk dalam lingkungannya, terutama sekali dalam keluarga, orang tua bertanggung jawab dalam mendidik pendidikan agama serta memberi contoh yang benar mengenai pakaian yang sesuai dengan syariat Islam. Pemahaman mengenai agama penting diberikan agar para generasi muda tidak salah kaprah dalam menyikapi segala macam arus globalisasi yang masuk dalam lingkungannya.
Sah-sah saja sebenarnya jika ingin tetap berjilbab namun tidak terkesan ketinggalan jaman. Banyak contoh cara berbusana muslimah yang benar yang bisa kita temukan di sekitar tanpa harus mengikuti gaya busana yang melenceng dari syariat. Hal yang utama yang harus ditanamkan ialah niat dalam memakai jilbab, apakah memakai jilbab untuk ikut-ikutan, takut dengan sanksi WH, atau memang niat karena Allah SWT? Jikalau memang niat karena Allah SWT maka jilbab atau hijab yang baik adalah yang dapat menutup aurat wanita secara sempurna. Memakai jilbab atau hijab yang longgar dan tidak menampakkan bentuk tubuh dan terbuat dari bahan yang tidak transparan.
Syariat Islam yang telah ditetapkan dalam masyarakat juga sebaiknya kita implementasikan dengan lebih baik. Karena syariat Islam pada dasarnya memliki peranan yang sangat penting dalam tatanan kehidupan masyarakat terutama menyangkut hal mengenai norma-norma, Syariat Islam juga berfungsi sebagai pelindung dari berbagai hal yang bersifat merusak akidah serta akhlak umat muslim.
Pemahaman masyarakat mengenai konsep syariat Islam juga harus terus diberikan lebih dalam agar masyarakat lebih memahami seberapa penting syariat Islam yang dijalankan, dan semestinya para golongan pemuda, tokoh masyarakat, para ulama, serta Wilayatul Hisbah (WH) selaku lembaga daerah harus turut berperan aktif dalam menangani fenomena seperti ini.
Sosialisasi sangat perlu untuk dilakukan, dan juga kegiatan-kegiatan yang bersifat meluruskan akidah generasi muda harus dapat sering dilakukan dan bukan sekedar program tahunan menjelang momentum tertentu agar fenomena ini tidak terulang ke generasi selanjutnya.

Penulis adalah mahasiswi jurusan Tarbiyah prodi Bahasa Inggris STAIN Malikussaleh Lhokseumawe, siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara (SDAU) Angkatan 4 tahun 2014.

0 comments: